Permen sayuran Kera, produk yang diiklankan oleh beberapa selebritas, baru-baru ini mendapatkan hasil uji coba yang kontroversial. Badan Pengawas Obat dan Makanan melaporkan penemuan Sorbitol, pemanis buatan, dalam produk dalam jumlah yang signifikan namun tidak tercantum pada kemasan. Artikel ini akan menganalisis Sorbitol secara detail, dampaknya terhadap kesehatan, dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengonsumsinya.
Pendahuluan
Baru-baru ini, permen sayuran Kera menjadi sorotan publik setelah ditemukan mengandung Sorbitol, pemanis yang tidak dipublikasikan secara lengkap pada label produk. Hasil uji coba dari Lembaga Uji Lab Uji Ketahanan dan Kesehatan Produk Nasional (Kementerian Kesehatan) menunjukkan kurangnya transparansi ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang standar keamanan pangan dan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan informasi yang akurat kepada konsumen.
Apa Itu Sorbitol?
Sorbitol, atau juga disebut glucitol, adalah jenis alkohol gula yang ditemukan secara alami dalam beberapa jenis buah seperti aprikot, apel, pir, dan prem. Dalam produksi industri, biasanya dihasilkan melalui hidrogenasi glukosa dan diaplikasikan secara luas di berbagai sektor, termasuk makanan, kosmetik, dan farmasi.
Dalam bidang medis, Sorbitol digunakan sebagai obat pencahar untuk mengatasi sembelit. Namun, penggunaan Sorbitol yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan.
Permen sayuran Kera mengandung Sorbitol: Aman atau berbahaya?
Dampak Sorbitol Terhadap Kesehatan
Meskipun Sorbitol dianggap aman jika dikonsumsi dalam jumlah yang tepat, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan efek samping yang tidak nyaman.
- Gangguan pencernaan: Sorbitol bersifat pencahar, dan konsumsi dalam jumlah besar (lebih dari 50 gram/hari) dapat menyebabkan diare, perut kembung, dan nyeri perut.
- Meningkatkan risiko sindrom iritasi usus (IBS): Beberapa penelitian menunjukkan bahwa Sorbitol dapat memperburuk gejala sindrom ini.
- Berdampak pada penderita diabetes: Sorbitol memiliki indeks glikemik lebih rendah daripada sukrosa, tetapi konsumsi berlebihan tetap dapat memengaruhi kadar gula darah pada penderita diabetes.
- Risiko keracunan jika dikonsumsi berlebihan: Badan Keamanan Pangan Eropa (EFSA) merekomendasikan batas konsumsi Sorbitol tidak boleh melebihi 20 gram/hari untuk anak-anak dan 50 gram/hari untuk orang dewasa. Melebihi dosis dapat membahayakan kesehatan.
- Risiko efek kesehatan jangka panjang saat penggunaan berkelanjutan: Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan berlebihan pemanis buatan dapat meningkatkan risiko terkena penyakit kronis seperti diabetes tipe 2 dan penyakit jantung.
Peran Pengungkapan Komposisi pada Label Produk
Sesuai dengan peraturan Peraturan Pemerintah 43/2017/PP, semua bahan yang terkandung dalam produk makanan harus tercantum secara jelas pada label. Kegagalan permen sayuran Kera untuk mencantumkan informasi Sorbitol secara lengkap merupakan pelanggaran terhadap peraturan keamanan pangan.
Konsekuensi dan Solusi
Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk menangani masalah ini. Iklan produk yang menyatakan “satu permen setara dengan satu porsi sayuran” juga akan diperiksa karena dapat menimbulkan kesalahpahaman tentang nilai gizi yang sebenarnya. Selebritas yang terlibat dalam iklan juga telah meminta maaf atas iklan yang berlebihan tentang manfaat produk tersebut.
Kesimpulan
Penemuan Sorbitol dalam permen sayuran Kera adalah pelajaran yang penting tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keamanan pangan. Konsumen perlu membaca label produk dengan cermat dan memperhatikan jumlah bahan yang mungkin menyebabkan efek samping. Perusahaan perlu bertanggung jawab dalam memberikan informasi yang lengkap, akurat, dan mematuhi peraturan hukum tentang keamanan pangan.
Referensi
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (Kementerian Kesehatan)
- Peraturan Pemerintah 43/2017/PP
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
- Badan Keamanan Pangan Eropa (EFSA)
- Institut Kesehatan Nasional Amerika Serikat (NIH)
- Klinik Mayo
- Asosiasi Diabetes Amerika (ADA)