Perubahan Terbaru tentang Tunjangan Janda/Taruna Bulanan Tahun 2025: Aturan dan Syarat

Điểm mới về mức trợ cấp tuất hằng tháng năm 2025

Program tunjangan duka bagi pekerja yang terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JKN) adalah salah satu kebijakan penting untuk menjamin kesejahteraan sosial. Mulai tahun 2025, beberapa perubahan baru akan diterapkan, memberikan manfaat lebih besar bagi ahli waris pekerja yang telah meninggal. Mari kita telaah secara rinci aturan sebelum dan setelah 1 Juli 2025.

Program Tunjangan Duka Sebelum 1 Juli 2025

Sebelum 1 Juli 2025, program tunjangan duka diterapkan sesuai dengan Undang-Undang JKN tahun 2014. Berdasarkan undang-undang tersebut, ada tiga jenis tunjangan yang diberikan, yaitu tunjangan pemakaman, tunjangan bulanan, dan tunjangan sekali kali. Di antara ketiganya, tunjangan bulanan memiliki peran yang paling penting, membantu mempertahankan kehidupan bagi ahli waris yang lemah setelah kematian pekerja.

Kelompok Ahli Waris yang Berhak Mendapatkan Tunjangan Bulanan

Menurut Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang JKN tahun 2014, ada empat kelompok ahli waris yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan bulanan. Kelompok ini meliputi:

  • Anak yang belum dewasa atau anak dengan cacat berat.
  • Suami/istri yang tidak mampu bekerja.
  • Orang tua yang sudah lanjut usia dan tidak mampu bekerja.
  • Pihak lain yang secara langsung merawat pekerja.

Besaran Tunjangan Bulanan

Besaran tunjangan bulanan dihitung berdasarkan upah minimum. Secara spesifik:

  • Setiap ahli waris mendapatkan 50% dari upah minimum.
  • Jika ahli waris tidak memiliki pengasuh langsung, besaran tunjangan meningkat menjadi 70% dari upah minimum.

Saat ini, upah minimum yang berlaku adalah 2.340.000 IDR. Artinya, setiap ahli waris dapat menerima tunjangan bulanan minimal 1.170.000 IDR/bulan dan maksimal 1.638.000 IDR/bulan.

Perlu dicatat bahwa jika seorang pekerja meninggal, jumlah ahli waris yang berhak mendapatkan tunjangan bulanan tidak boleh melebihi 4 orang. Dalam kasus keluarga yang kehilangan lebih dari 2 pekerja, ahli waris akan menerima dua kali lipat dari tunjangan yang diatur.

Perubahan Mulai 1 Juli 2025

Mulai 1 Juli 2025, program tunjangan duka akan diterapkan sesuai dengan Undang-Undang JKN tahun 2024. Meskipun kelompok dan syarat untuk mendapatkan tunjangan bulanan tetap sama, cara menghitung besaran tunjangan telah mengalami perubahan signifikan.

Metode Perhitungan Baru Berdasarkan “Standar Referensi”

Daripada menggunakan upah minimum seperti sebelumnya, mulai 1 Juli 2025, besaran tunjangan bulanan akan dihitung berdasarkan “standar referensi”. Ini adalah konsep baru yang dirancang untuk memastikan hak-hak jangka panjang bagi ahli waris pekerja.

  • Ketika upah minimum belum dibatalkan, standar referensi sama dengan upah minimum.
  • Setelah upah minimum dibatalkan, standar referensi tidak kurang dari upah minimum saat ini.

Dengan demikian, besaran tunjangan bulanan mulai 1 Juli 2025 akan setidaknya sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan masa sebelumnya.

Manfaat Perubahan

Penggunaan standar referensi dalam perhitungan tunjangan bulanan membantu memastikan bahwa besaran tunjangan selalu relevan dengan kondisi ekonomi-sosial. Hal ini membantu memperkuat kehidupan bagi ahli waris pekerja, terutama dalam situasi inflasi dan fluktuasi harga.

Kesimpulan

Program tunjangan duka, khususnya tunjangan bulanan, memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak ahli waris pekerja. Perubahan pada tahun 2025 tidak hanya melanjutkan tetapi juga meningkatkan regulasi yang ada, memastikan keberlanjutan kesejahteraan sosial. Untuk informasi lebih lanjut, pembaca dapat merujuk pada sumber resmi atau menghubungi kantor JKN terdekat.

Sumber: DANTRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *