Pengemudi Truk Berlawanan Arah Dikenakan Denda 19 Juta Dong Dan Dicabut 4 Poin SIM

Bị camera hành trình quay cảnh chạy ngược chiều, tài xế "bay" 19 triệu đồng

Pada tanggal 24 Januari, Satuan Lalu Lintas Polres Provinsi Quang Binh telah membuat laporan pelanggaran administratif terhadap pengemudi truk karena melanggar dengan mengemudi berlawanan arah di jalan nasional 1A. Pengemudi yang bersalah adalah Pak N.T.T. (54 tahun), penduduk Phường Quang Tho, Kota Ba Don, Provinsi Quang Binh. Pelanggaran ini membuat Pak T. dikenakan denda 19 juta dong dan dicabut 4 poin dari SIM-nya.

Pengemudi truk berlawanan arah dikenakan denda 19 juta dong - 1Pengemudi truk berlawanan arah dikenakan denda 19 juta dong – 1Pak T. bekerja sama dengan otoritas (Foto: Nhat Anh).

Berdasarkan informasi dari otoritas, sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 22 Januari, Pak T. mengemudi truk dengan nomor polisi 73H-07xx berlawanan arah di jalan nasional 1A, sepanjang Phường Quang Tho, Kota Ba Don. Pelanggaran ini tertangkap kamera pengemudi milik warga lain yang terpasang di kendaraannya. Setelah memverifikasi rekaman, otoritas mengundang Pak T. untuk bekerja sama.

Selama proses kerja sama, Pak T. mengakui pelanggarannya. Dia mengatakan bahwa meskipun dia melihat tanda larangan, karena merasa percaya diri, dia tetap mengemudi truk berlawanan arah. Perilaku ini tidak hanya melanggar ketentuan keselamatan lalu lintas secara serius, tetapi juga menimbulkan banyak risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Sanksi keras terhadap pelanggaran oleh Pak T. bertujuan untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kesadaran akan patuh pada peraturan lalu lintas bagi para pengemudi. Selain itu, ini juga merupakan pesan kuat dari otoritas tentang pentingnya mengikuti aturan keselamatan lalu lintas untuk memastikan keselamatan semua orang saat menggunakan jalan.

Dalam kesimpulan, mengemudi berlawanan arah tidak hanya membahayakan pengemudi sendiri tetapi juga mengancam nyawa dan properti orang lain. Oleh karena itu, patuh pada aturan lalu lintas secara serius adalah tanggung jawab setiap orang yang mengemudi di jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *