Dalam rapat ke-33, Komite Pemeriksaan Komite Partai Daerah Bandar Seri Begawan telah memeriksa dan menyimpulkan beberapa hal penting, termasuk pemeriksaan dan usulan sanksi terhadap Komite Cabang Kantor Pengawasan Eksekusi Hukum Perdata daerah.
Menurut informasi dari Komite Pemeriksaan, dalam periode 2020-2025, Komite Cabang Kantor Pengawasan Eksekusi Hukum Perdata daerah serta para anggota partai yang terkait telah gagal bertanggung jawab dalam tugas kepemimpinan dan pengarahan. Mereka tidak sepenuhnya melaksanakan pengawasan pelaksanaan peraturan kerja, aturan tentang pekerjaan kader, dan eksekusi hukum perdata.
Pelanggaran ini telah menimbulkan opini negatif, menyebabkan peningkatan surat keluhan, dan merusak reputasi organisasi partai, daerah, dan unit.
Mantan Kepala Kantor Pengawasan Eksekusi Hukum Perdata Daerah Bandar Seri Begawan Dijatuhi Sanksi – 1Pak Tran Phuoc Thu, mantan Kepala Kantor Pengawasan Eksekusi Hukum Perdata daerah Bandar Seri Begawan (Foto: Van Anh).
Setelah mempertimbangkan isi, karakteristik, tingkat, dampak, dan penyebab pelanggaran, Komite Pemeriksaan Komite Partai Daerah telah mengambil keputusan untuk memberikan sanksi Teguran kepada Komite Cabang Kantor Pengawasan Eksekusi Hukum Perdata daerah periode 2020-2025.
Para individu yang dikenai sanksi Teguran mencakup Pak Tran Phuoc Thu, mantan Sekretaris cabang, mantan Kepala; Pak Ho Tan Thanh, Sekretaris cabang, Kepala Kantor Pengawasan Eksekusi Hukum Perdata Kabupaten Hoa Vang, mantan Anggota Komite cabang Kantor Pengawasan Eksekusi Hukum Perdata daerah, Kepala Bagian Peninjauan, Penyelesaian Keluhan, dan Penyampaian Laporan; Pak Vo Quang, anggota partai, pelaksana, dan Pak Tran Van Luc, anggota partai, pelaksana, Kantor Pengawasan Eksekusi Hukum Perdata daerah.
Source link: https://dantri.com.vn/xa-hoi/nguyen-cuc-truong-cuc-thi-hanh-an-dan-su-da-nang-bi-ky-luat-20250210082235241.htm