Kepolisian Kota Administrasi Jakarta Pusat baru saja mengumumkan lokasi baru berbagai unit kerja setelah melakukan reorganisasi struktur organisasi. Keputusan ini bertujuan untuk mengoptimalkan aktivitas investigasi dan penanganan masalah di wilayah tersebut secara lebih efektif.
Setelah Dewan Pimpinan Pusat Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan Rencana Kerja Nomor 282-KH/ĐUCA pada tanggal 25/1, penataan ulang struktur organisasi kepolisian di Jakarta Pusat dilakukan, dengan mengarah pada “kota yang aman; kelurahan yang kuat, berakar pada masyarakat”. Tujuannya adalah untuk membangun kepolisian tingkat kelurahan yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah langsung dari akar rumput.
Daftar Lokasi Baru:
Lokasi penerimaan laporan, pengaduan, investigasi, dan prosedur administrasi yang diumumkan meliputi:
- Kantor Polisi Investigasi: Jalan Trunojoyo Nomor 2, Menteng.
- Unit Kepolisian Sektor Reserse Kriminal: Jalan Jati Baru Nomor 62, Kebayoran Baru.
Markas Unit Kepolisian Sektor Reserse Kriminal
- Unit Kepolisian Sektor Investigasi Tindak Pidana Korupsi, Ekonomi, dan Kepabeanan: Jalan Diponegoro Nomor 382, Menteng.
- Unit Kepolisian Sektor Investigasi Narkoba: Jalan Ir. H. Juanda Nomor 2, Kebayoran Baru.
- Unit Kepolisian Sektor Pengelolaan Administrasi Kepolisian Terkait Ketertiban Masyarakat: Jalan Taman Sari Nomor 94 dan 96, Menteng.
- Unit Kepolisian Sektor Pelaksanaan Eksekusi Pidana dan Bantuan Hukum: Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 17, Kebayoran Baru.
- Unit Intelijen Investigasi: Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 58, Menteng.
- Unit Intelijen Ekonomi: Jalan Diponegoro Nomor 27 dan 29, Menteng.
- Unit Intelijen Siber dan Pencegahan Tindak Pidana Teknologi Tinggi: Jalan Kebon Sirih Nomor 55, Menteng.
- Unit Manajemen Keimigrasian: Jalan Diponegoro Nomor 44, Menteng.
- Unit Kepolisian Sektor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Jalan Diponegoro Nomor 4, Menteng.
- Unit Kepolisian Sektor Lalu Lintas: Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 86, Menteng.
- Unit Forensik: Jalan Imam Bonjol Nomor 54, Menteng.
- Penerimaan Berkas Permohonan Ujian dan Penerbitan SIM: Jalan Diponegoro Nomor 2, Menteng, atau Jalan Merdeka Nomor 253, Jakarta Selatan.
- Penerimaan Berkas Permohonan Rekam Kriminal: Jalan Jati Baru Nomor 13, Menteng.
Pusat Rehabilitasi Narkoba:
- Pusat Rehabilitasi Narkoba 1: Kelurahan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Pusat Rehabilitasi Narkoba 2: Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat
- Pusat Rehabilitasi Narkoba 3: Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan
- Pusat Rehabilitasi Narkoba 4: Kelurahan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Kesimpulan:
Pengumuman alamat baru berbagai unit kerja Kepolisian Kota Administrasi Jakarta Pusat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja dan lebih baik melayani masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
Sumber: