Undang-Undang Jaminan Sosial 2024, yang berlaku mulai tanggal 1/7, telah mengatur secara detail mengenai penghentian sementara dan pemberhentian pensiun dan manfaat Jaminan Sosial bulanan. Dibandingkan dengan Undang-Undang Jaminan Sosial 2014, perubahan ini membuat lebih jelas berbagai kasus dan prosedur penyelesaiannya.
Kasus Penghentian Sementara Pensiun dan Manfaat Jaminan Sosial (UU 2024)
Sama seperti Undang-Undang Jaminan Sosial 2014, Undang-Undang Jaminan Sosial 2024 mengatur penghentian sementara dalam 3 kasus:
- Keluar Negeri Secara Ilegal: Penerima pensiun dan manfaat Jaminan Sosial akan mengalami penghentian sementara jika keluar negeri secara ilegal. Setelah kembali, penerimaan manfaat akan dilanjutkan.
- Diputuskan Hilang oleh Pengadilan: Dalam kasus ini, penerimaan pensiun dan manfaat Jaminan Sosial juga akan dihentikan sementara. Setelah putusan pengadilan membatalkan keputusan hilangnya, penerimaan manfaat akan dilanjutkan.
- Informasi Penerima Manfaat Tidak Dapat Diverifikasi: Ini adalah perbedaan penting dari Undang-Undang Jaminan Sosial 2014. Menurut Undang-Undang Jaminan Sosial 2024, jika informasi penerima manfaat tidak dapat diverifikasi sesuai dengan ketentuan pada poin c Pasal 2, ayat 11 Undang-Undang ini, penerimaan pensiun dan manfaat Jaminan Sosial akan dihentikan sementara. Pasal 11 Undang-Undang Jaminan Sosial 2024 mewajibkan penerima manfaat untuk berkoordinasi dengan lembaga Jaminan Sosial untuk memverifikasi informasi setiap tahun. Kegagalan melakukannya akan menyebabkan penghentian sementara penerimaan manfaat.
Warga Menunggu Penerimaan Pensiun
Kasus Pemberhentian Pensiun dan Manfaat Jaminan Sosial (UU 2024)
Undang-Undang Jaminan Sosial 2024 juga secara spesifik mengatur tentang pemberhentian penerimaan:
- Meninggal Dunia atau Diputuskan Meninggal oleh Pengadilan: Ini adalah kasus pemberhentian penerimaan pensiun dan manfaat Jaminan Sosial.
- Menolak Penerimaan Secara Tertulis: Penerima manfaat memiliki hak untuk menolak penerimaan pensiun dan manfaat Jaminan Sosial secara tertulis.
- Penerimaan Tidak Sesuai Ketentuan: Ada kesimpulan dari badan berwenang tentang penerimaan Jaminan Sosial oleh penerima manfaat yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Lanjutan Penerimaan Pensiun dan Manfaat Jaminan Sosial Setelah Penghentian Sementara atau Pemberhentian
Undang-Undang Jaminan Sosial 2024 secara jelas mengatur tentang kelanjutan pembayaran pensiun dan manfaat Jaminan Sosial bulanan bagi yang mengalami penghentian sementara atau pemberhentian, termasuk masa penerimaan yang belum diterima:
- Penghentian sementara karena keluar negeri secara ilegal: Penerimaan dilanjutkan setelah kembali.
- Penghentian sementara karena diputuskan hilang oleh pengadilan/Pemberhentian karena diputuskan meninggal oleh pengadilan: Penerimaan dilanjutkan setelah ada keputusan pengadilan membatalkan keputusan hilangnya atau keputusan meninggal.
- Penghentian sementara karena informasi tidak dapat diverifikasi: Penerimaan dilanjutkan setelah informasi diverifikasi.
Kesimpulan
Undang-Undang Jaminan Sosial 2024 mengatur lebih rinci tentang penghentian sementara dan pemberhentian pensiun dan manfaat Jaminan Sosial, membantu masyarakat memahami lebih baik hak dan tanggung jawabnya. Verifikasi informasi secara berkala sangat penting untuk menjamin hak penerima manfaat. Ketentuan-ketentuan ini akan berkontribusi pada transparansi dan efisiensi dalam operasional Jaminan Sosial.
Referensi
- Undang-Undang Jaminan Sosial 2024
- https://dantri.com.vn/an-sinh/nhung-truong-hop-dung-huong-luong-huu-tu-ngay-17-20250224095024834.htm