Pada awal tahun baru, kepolisian lalu lintas (CSGT) Jakarta telah melaksanakan langkah-langkah keras untuk memastikan ketertiban lalu lintas dan menindak tegas pelanggaran, terutama berkendara setelah minum alkohol, yang merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Situasi Pelanggaran Kadar Alkohol Selama Hari Raya
Pada siang hari 29 Januari (hari pertama Tahun Baru Imlek), Tim Operasi Satuan Lalu Lintas Jalan Darat No. 6 dari Polda DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kadar alkohol di jalan Ciputra, Kecamatan Ciputra. Dalam waktu dua jam, petugas berhasil mengidentifikasi dan menindak 10 kasus pelanggaran kadar alkohol.
Salah satu kasus yang mencolok adalah seorang pria bernama Nguyen Ngoc D., lahir pada tahun 1995, yang tinggal di Kota Utara. Pria tersebut mengemudi sepeda motor dengan kadar alkohol 0,129 mg/liter napas. Dia mengakui telah minum bir saat mengunjungi keluarga untuk merayakan Tahun Baru. Kasus lainnya adalah seorang pria bernama Le Quang B., lahir pada tahun 1975, yang tinggal di Kota Hai Ba Trung, juga ditemukan dengan kadar alkohol di bawah 0,25 mg/liter napas.
Menurut Komandan Satuan Lalu Lintas Jalan Darat No. 6, Brigadir Polisi Phạm Văn Chiến, banyak warga memiliki sikap sembrono saat berpartisipasi dalam lalu lintas selama perayaan Tahun Baru. Pengawasan kadar alkohol tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya pencegahan, membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menghindari kecelakaan yang mungkin terjadi.
Hasil Penegakan Hukum Selama Liburan Tahun Baru
Berdasarkan statistik dari Polda DKI Jakarta, dalam empat hari pertama liburan Tahun Baru Imlek (dari 25 Januari hingga 29 Januari), kepolisian lalu lintas di seluruh kota telah menindak total 961 kasus pelanggaran, menyita 472 kendaraan, mencabut 35 SIM, dan mengurangi poin 149 kasus. Di antaranya, ada 406 kasus pelanggaran kadar alkohol, 42 kasus pelanggaran kecepatan, 240 kasus tidak menggunakan helm, 105 kasus pelanggaran parkir, dan 16 kasus melanggar lampu lalu lintas.
Brigadir Polisi Senior Trần Đình Nghĩa, Kepala Satuan Lalu Lintas Polda DKI Jakarta, menyatakan bahwa kepolisian lalu lintas akan menjaga jumlah personel operasi selama perayaan Tahun Baru. Langkah ini bertujuan untuk memastikan lalu lintas lancar, mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat, serta meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran, khususnya terkait kadar alkohol, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Kesimpulan
Upaya memperketat pengawasan kadar alkohol selama perayaan Tahun Baru tidak hanya membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang patuh pada hukum. Setiap orang harus sadar dan taat terhadap aturan keselamatan lalu lintas untuk melindungi diri sendiri dan komunitas. Berkendara dengan aman dan bertanggung jawab, terutama selama hari-hari liburan.
Sumber referensi: dantri.com.vn