Asuransi kesehatan (BHYT) adalah salah satu kebijakan penting untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya pengobatan. Namun, tidak semua kasus ditanggung oleh BHYT. Artikel ini akan membantu Anda memahami lebih jelas tentang situasi di mana BHYT tidak menanggung biaya perawatan.
Ketentuan Mengenai Kasus yang Tidak Ditanggung oleh BHYT
Menurut Pasal 23 Undang-Undang Asuransi Kesehatan, ada 12 kasus spesifik di mana pasien tidak mendapatkan manfaat dari dana BHYT, meskipun mereka berobat sesuai prosedur. Berikut adalah analisis rinci:
1. Sejarah Pembaruan Ketentuan
- UU BHYT tahun 2008: Awalnya menetapkan 14 kasus yang tidak ditanggung oleh BHYT.
- UU BHYT tahun 2014: Dikurangi menjadi 12 kasus dan tetap berlaku hingga saat ini.
- UU BHYT tahun 2024: Tetap mempertahankan 12 kasus, namun ada revisi dan penambahan pada dua kasus tertentu.
2. Dua Kasus yang Direvisi dalam UU BHYT 2024
a. Kasus Ketujuh: Perluasan Kelompok Penerima Manfaat BHYT
- Ketentuan lama (2014): Pasien yang menjalani perawatan untuk kelainan refraksi seperti miopia, hipermetropia, atau strabismus tidak mendapatkan manfaat BHYT, kecuali anak di bawah 6 tahun.
- Ketentuan baru (2024): Hanya berlaku untuk orang berusia 18 tahun ke atas. Artinya, anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun sekarang berhak mendapatkan manfaat BHYT untuk masalah terkait kelainan refraksi.
b. Kasus Kedelapan: Penyesuaian Bahasa untuk Kejelasan
- Isi dasar tetap sama, namun redaksi telah disesuaikan agar lebih mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat memahami informasi dengan lebih akurat.
3. Daftar 12 Kasus yang Tidak Ditanggung oleh BHYT
Berikut adalah daftar rinci kasus-kasus yang tidak ditanggung oleh dana BHYT:
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan lalu lintas, kecuali dalam keadaan darurat.
- Perawatan infertilitas atau kesulitan memiliki keturunan.
- Penggunaan layanan estetika, operasi plastik yang bukan untuk tujuan medis.
- Perawatan kecanduan narkoba, rehabilitasi alkohol, dan rokok.
- Tes dan diagnosis yang bersifat skrining komunitas.
- Penggunaan obat-obatan dan alat kesehatan yang tidak termasuk dalam daftar yang ditanggung BHYT.
- Perawatan kelainan refraksi untuk orang berusia 18 tahun ke atas.
- Layanan rehabilitasi yang tidak termasuk dalam daftar teknik yang disetujui.
- Pemeriksaan kesehatan rutin, pemeriksaan kesehatan umum.
- Vaksinasi (kecuali program vaksinasi nasional).
- Perawatan penyakit akibat pekerjaan atau kecelakaan kerja.
- Biaya yang timbul di luar cakupan pembayaran BHYT.
Saran untuk Peserta BHYT
Untuk memastikan hak Anda saat menggunakan kartu BHYT, masyarakat perlu memperhatikan:
- Memahami daftar kasus yang tidak ditanggung oleh BHYT.
- Memeriksa dengan cermat daftar obat dan layanan kesehatan yang ditanggung BHYT sebelum menjalani perawatan.
- Menyimpan semua faktur dan dokumen terkait untuk keperluan klaim jika diperlukan.
Kesimpulan
Undang-Undang Asuransi Kesehatan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan perawatan kesehatan masyarakat. Memahami ketentuan, terutama kasus-kasus yang tidak ditanggung oleh BHYT, akan membantu Anda lebih proaktif dalam melindungi hak Anda. Selalu pantau perubahan kebijakan untuk memanfaatkan sepenuhnya hak dari BHYT.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor BPJS setempat atau kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan Indonesia.
Sumber: dantri.com.vn