Kepala Daerah Hà Nam Ditertibkan

Bộ Xây dựng xin ý kiến về dự án đường sắt hơn 200.000 tỷ đồng

Kepala daerah Hà Nam, Nguyễn Xuân Đông, menerima sanksi teguran dari Perdana Menteri.

Menteri Kabinet Republik Indonesia, Pham Minh Chính, telah menandatangani Keputusan nomor 381 untuk memberikan sanksi teguran kepada mantan Kepala Daerah Hà Nam, Nguyễn Xuân Đông, atas pelanggaran dan kekurangan dalam pekerjaannya. Keputusan ini dikeluarkan setelah sebelumnya beliau juga dijatuhkan sanksi oleh partai.

Pada sidang ke-49 yang berlangsung pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2024, Komisi Pemeriksaan Pusat melakukan tinjauan terhadap laporan dan mengajukan sanksi terhadap sejumlah anggota partai yang bermasalah dari Partai di wilayah Hà Nam.

Mantan Kepala Daerah Hà Nam, Nguyễn Xuân Đông, menerima sanksi teguran atas pelanggaran dalam pengelolaan proyek investasiMantan Kepala Daerah Hà Nam, Nguyễn Xuân Đông, menerima sanksi teguran atas pelanggaran dalam pengelolaan proyek investasi

Komisi Pemeriksaan Pusat menyimpulkan bahwa saat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Partai, Kepala Daerah Hà Nam, Nguyễn Xuân Đông, telah melanggar peraturan partai, hukum negara, dan tata cara kerja dalam memimpin dan mengarahkan beberapa proyek investasi. Secara khusus, beliau telah melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, melanggar larangan bagi anggota partai, dan tidak memenuhi tanggung jawab teladan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Nguyễn Xuân Đông dinilai serius, menimbulkan dampak negatif bagi opini publik, dan menurunkan kredibilitas organisasi partai dan pemerintah daerah. Tingkat pelanggaran ini dianggap cukup untuk menerima sanksi.

Oleh karena itu, Komisi Pemeriksaan Pusat memutuskan memberikan sanksi teguran kepada Nguyễn Xuân Đông. Keputusan ini mencerminkan sikap tegas partai dan negara dalam menangani pelanggaran oleh pejabat publik, untuk memperkuat disiplin, tata tertib, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penanganan sanksi terhadap Nguyễn Xuân Đông juga sebagai peringatan bagi para pejabat dan anggota partai lainnya, agar senantiasa mematuhi hukum, menjaga moralitas dan tanggung jawab dalam bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *