Manfaat Baru untuk Penerima Jaminan Sosial Mandiri Berdasarkan Undang-Undang 2024

Người tham gia tự nguyện hưởng lợi từ Luật BHXH mới

Jaminan Sosial (JS) mandiri semakin menarik perhatian masyarakat karena manfaat nyata yang ditawarkannya. Sejak 1 Juli, beberapa aturan baru berdasarkan Undang-Undang JS tahun 2024 telah memperluas lebih banyak keuntungan menarik bagi penerima jaminan.

Manfaat Sebelum 1 Juli

Sebelum tanggal 1 Juli, aturan tentang JS mandiri diatur berdasarkan Undang-Undang JS tahun 2014. Menurut aturan tersebut, penerima JS mandiri dapat menikmati dua program utama: pensiun dan duka cita. Program seperti sakit, melahirkan, penyakit akibat pekerjaan, atau kecelakaan kerja tidak termasuk dalam jaminan ini.

Perhitungan besaran tunjangan pensiun bagi penerima JS mandiri serupa dengan JS wajib. Lebih spesifiknya, pekerja perempuan membutuhkan 15 tahun kontribusi JS untuk mendapatkan tunjangan pensiun sebesar 45% dari rata-rata penghasilan yang dibayarkan ke JS. Setiap tahun tambahan kontribusi akan memberikan penambahan 2%, dengan maksimum 75%.

Selain itu, penerima tunjangan pensiun juga akan mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara gratis, membantu menanggung 95% biaya perawatan kesehatan. Ketika meninggal dunia, pekerja akan menerima tunjangan pemakaman sebesar 10 kali upah minimum dan tunjangan duka satu kali.

Salah satu kelebihan luar biasa dari JS mandiri dibandingkan JS wajib adalah penerima mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk pembayaran premi. Besaran bantuan berkisar antara 10% hingga 30%, tergantung pada kelompok penerima tertentu.

Penerima mandiri mendapatkan manfaat dari Undang-Undang JS baruPenerima mandiri mendapatkan manfaat dari Undang-Undang JS baru
JS mandiri semakin menarik perhatian masyarakat (Foto ilustrasi: JS Vietnam).

Manfaat Baru Mulai 1 Juli

Undang-Undang JS tahun 2024 telah menambah beberapa manfaat yang signifikan bagi penerima JS mandiri, termasuk:

1. Program Tunjangan Melahirkan

Aturan baru menyatakan bahwa penerima JS mandiri yang telah mengontribusi cukup 6 bulan dalam 12 bulan sebelum melahirkan akan mendapatkan tunjangan melahirkan sebesar Rp2 juta per anak. Dalam kasus keguguran atau kelahiran mati, tunjangan tetap diberikan.

Khususnya, tunjangan ini sepenuhnya didanai oleh anggaran negara, sehingga penerima tidak perlu membayar tambahan apa pun. Selain itu, perempuan pekerja yang termasuk dalam keluarga miskin atau memiliki suami dari etnis minoritas juga akan mendapatkan dukungan tambahan.

2. Pengurangan Waktu Kontribusi Minimum untuk Pensiun

Perubahan besar lainnya adalah waktu kontribusi minimum untuk mendapatkan tunjangan pensiun telah dikurangi dari 20 tahun menjadi 15 tahun. Hal ini memudahkan pekerja untuk mengakses program pensiun, terutama bagi mereka dengan pendapatan rendah atau bekerja di sektor informal.

3. Usulan Peningkatan Bantuan Pembayaran Premi

Saat ini, Kementerian Tenaga Kerja – Veteran dan Sosial sedang mengambil masukan tentang proyek peraturan untuk meningkatkan tingkat bantuan pembayaran premi JS untuk penerima mandiri. Menurut usulan, bantuan bisa dinaikkan hingga 50% untuk keluarga miskin, 40% untuk keluarga kurang mampu, dan 30% untuk etnis minoritas.

Kesimpulan

Dengan perbaikan signifikan dari Undang-Undang JS tahun 2024, penerima JS mandiri tidak hanya mendapatkan lebih banyak manfaat, tetapi juga memiliki kesempatan yang lebih mudah untuk mengakses program jaminan sosial. Ini adalah langkah penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam JS, serta membangun masyarakat yang lebih aman secara finansial.

Mari pelajari lebih lanjut dan pertimbangkan untuk bergabung dengan JS mandiri hari ini untuk melindungi masa depan Anda dan keluarga!

Sumber: Dân Trí

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *