Paul Pogba, pemain asal Prancis, resmi kembali ke lapangan setelah 18 bulan larangan. Tanggal 11 Maret lalu menandai momen penting ini, tetapi apakah bintang yang pernah bersinar ini dapat menemukan kembali performa puncaknya di tengah situasi transfer yang sudah ditutup?
Paul Pogba kembali ke lapangan setelah larangan – 1
Awalnya, jaksa penuntut umum meminta hukuman 4 tahun bagi Paul Pogba setelah pemain ini terdeteksi positif mengonsumsi testosterone pada September 2023. Namun, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengurangi hukuman menjadi 18 bulan. Keputusan ini membantu Paul Pogba segera kembali ke lapangan dan bergabung dengan klub-klub Eropa.
Kembalinya Pogba terjadi di tengah penutupan pasar transfer musim dingin. Banyak klub enggan merekrut pemain yang telah lama absen dan belum pasti mengenai performa. Peluang bermain di liga-liga top Eropa semakin menciut.
Apakah Liga Sepak Bola Profesional Amerika (MLS) menjadi tujuan yang ideal untuk Pogba? Media Prancis melaporkan, pemain yang lahir pada tahun 1993 ini telah bertemu dengan co-owner Inter Miami, David Beckham. Prospek bermain bersama bintang-bintang top seperti Lionel Messi dan Luis Suarez membuka jalan baru.
Alternatif lain yang potensial untuk Pogba adalah Arab Saudi. Desas-desus mengatakan bahwa dia dapat pindah ke klub Al Ittihad, tempat berkumpulnya mantan rekan setimnya di timnas Prancis seperti Karim Benzema dan N’Golo Kanté. Hubungan baik ini dapat menciptakan rasa familiaritas dan kemudahan bagi Pogba saat bermain di sana.
Namun, jalan untuk kembali ke performa puncak bagi Pogba tidak mudah. Lama absen dari lapangan dan persaingan dengan bintang-bintang top di tengah penutupan pasar transfer akan menjadi tantangan besar bagi pemain berbakat ini.
Kesimpulan:
Kembalinya Paul Pogba setelah 18 bulan larangan menjanjikan sebagai langkah penting. Namun, menemukan kembali performa dan peluang bermain di liga-liga top Eropa tetap menjadi tugas penuh tantangan. Pilihan seperti MLS atau Arab Saudi membuka jalan baru, tetapi kesuksesan Pogba bergantung pada usaha dan tekadnya sendiri.
Referensi: