Polisi Lalulintas Jakarta Timur Kenakan Sanksi Bagi Pengemudi yang Berhenti di Jalan Raya untuk Membeli Mangga

FIFA và AFC nói về trận hòa đáng khen của U17 Việt Nam trước Nhật Bản

Sejumlah pengemudi mobil di Jakarta Timur dikenai sanksi karena berhenti di Jalan Raya 1B untuk membeli mangga, mengakibatkan gangguan lalu lintas. Gambar-gambar tindakan penegakan hukum ini diunggah di media.

(Pendahuluan)

Pada tanggal 18 Maret, Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur melaporkan adanya kerumunan warga yang berjualan dan mobil-mobil yang berhenti di luar aturan di Jalan Raya 1B (bagian di bawah jembatan Thanh Tri), yang menyebabkan gangguan lalu lintas yang serius dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan berkendara. Untuk segera menangani masalah ini, pihak berwenang meningkatkan patroli dan menindak pelanggaran pada tanggal 17 dan 18 Maret.

(Isi Utama)

Pengemudi yang Berhenti Membeli Mangga Dikenai Sanksi Administratif

Berdasarkan pemeriksaan langsung, banyak pengemudi mobil berhenti di jalur jalan raya untuk membeli mangga, mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang parah. Kendaraan bermotor roda dua harus menggunakan jalur mobil, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

  • Bapak N.V.T., pengemudi mobil dengan nomor polisi 30F-945.xx (berasal dari Hòa Bình), dikenai sanksi karena menghentikan mobil tepat di depan rambu larangan berhenti dan parkir untuk membeli mangga. Meskipun memberikan alasan berhenti “sebentar”, pengemudi tetap diwajibkan membuat laporan.
  • Bapak P.V.T., pengemudi truk dengan nomor polisi 51C-939.xx (berasal dari Hải Dương), juga dikenai sanksi serupa karena memarkir truk di jalan untuk menunggu anggota keluarganya membeli mangga.

Kedua pengemudi dikenai sanksi dengan denda antara 800.000 rupiah hingga 1 juta rupiah.

Warga Berjualan di Jalan Raya

Meskipun Jalan Raya 1B sudah memiliki pembagian jalur yang jelas, terpisah dari jalan penduduk, namun banyak warga yang melanggar, menyeberangi pembatas untuk berjualan, dan mendirikan tenda. Saat petugas patroli datang, beberapa warga segera membersihkan barang dagangan. Namun, masalah ini kembali muncul ketika petugas patroli tidak ada di tempat.

Tindakan Tegas Pihak Berwenang

Selama dua hari, tanggal 17 dan 18 Maret, pihak berwenang membongkar puluhan tempat penjualan yang didirikan warga secara sembarang.

(Kesimpulan)

Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran di Jalan Raya 1B bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Kedepannya, Satlantas akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian setempat untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran, serta memelihara ketertiban dan keselamatan lalu lintas di jalan tersebut. Hal ini merupakan langkah yang penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

(Referensi)

https://dantri.com.vn/xa-hoi/hang-loat-tai-xe-o-to-bi-xu-phat-vi-dung-xe-mua-oi-20250318182914935.htm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *