Mahkamah Agung Amerika Serikat baru saja mengeluarkan putusan penting terkait larangan TikTok di Amerika Serikat. Keputusan ini tidak hanya mempengaruhi masa depan platform media sosial ini tetapi juga mengangkat pertanyaan besar tentang keamanan nasional dan hak kebebasan berekspresi.
Alasan dan Dasar Hukum Larangan TikTok
Pada bulan April tahun lalu, Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah yang meminta TikTok untuk menarik investasi dari pemiliknya di Tiongkok (ByteDance) dan menjualnya kepada entitas yang ditunjuk di AS. Jika tidak mematuhi, TikTok akan dilarang beroperasi di wilayah AS.
Larangan TikTok di AS telah disetujui oleh Mahkamah Agung, menciptakan kontroversi di kalangan publik.
Pemerintahan Presiden Biden memberikan dua alasan utama untuk mendukung larangan ini:
- Ketakutan bahwa data pengguna AS dapat diakses oleh Tiongkok melalui TikTok.
- Risiko TikTok memanipulasi konten sesuai dengan pandangan pemerintah Tiongkok.
Para hakim Mahkamah Agung menilai bahwa skala operasi TikTok serta volume data sensitif yang dikumpulkan oleh platform ini merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional. “Pengumpulan dan analisis data pengguna adalah hal umum di era digital, tetapi ketika aplikasi tersebut dimiliki oleh negara yang berseberangan, hal ini menjadi masalah yang patut dikhawatirkan,” kata opini Mahkamah Agung.
Peran Presiden Terpilih Donald Trump
Setelah putusan Mahkamah Agung, perhatian beralih ke Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik pada tanggal 20 Januari. Trump menyatakan bahwa dia akan menjadi orang yang menentukan nasib TikTok di AS.
Presiden Trump diharapkan akan berperan penting dalam membentuk masa depan TikTok di AS.
Dalam sebuah wawancara dengan CNN, Trump mengatakan: “Parlemen telah memberikan wewenang kepadaku, jadi segalanya akan tergantung padaku.” Banyak sumber juga mengungkapkan bahwa CEO TikTok cabang AS, Shou Chew, akan hadir dalam upacara pelantikan Trump, menunjukkan kemungkinan TikTok akan diselamatkan.
Menariknya, dalam periode pertama jabatannya, Trump pernah keras menentang TikTok dan mencoba melarang platform ini karena alasan keamanan nasional. Apakah dia akan mengubah pendapatnya kali ini?
Presiden AS Bisa Membalikkan Putusan Mahkamah Agung?
Berdasarkan Konstitusi AS, Presiden tidak memiliki kekuatan untuk membalikkan atau melawan putusan Mahkamah Agung. Namun, dalam kasus ini, putusan Mahkamah Agung tidak sepenuhnya melarang TikTok, melainkan mengonfirmasi validitas perintah yang ditandatangani oleh Presiden Biden. Hal ini berarti Trump tidak bisa membatalkan putusan tersebut, tetapi dapat menentukan cara pelaksanaan larangan atau memberikan waktu tambahan agar TikTok menemukan solusi.
Salah satu kemungkinan adalah TikTok akan diminta untuk dijual kepada entitas AS agar dapat terus beroperasi. Namun, hal ini masih tergantung pada apakah ByteDance bersedia menjual “anak emas” mereka.
Pembahasan Pertama Pasal Konstitusi dan Perselisihan Hukum
Pertama Pasal Konstitusi AS melindungi hak kebebasan berekspresi, kebebasan pers, kebebasan berkumpul, dan kebebasan beragama. TikTok mengklaim bahwa larangan tersebut melanggar hak-hak ini, karena platform tersebut adalah tempat di mana pengguna mengungkapkan pendapat pribadi, mentransmisikan informasi, dan terhubung dengan komunitas.
Masyarakat AS melakukan demonstrasi menentang larangan TikTok, mengklaim bahwa ini adalah pelanggaran hak kebebasan berekspresi.
Namun, Mahkamah Agung mempertimbangkan antara hak-hak ini dan ancaman keamanan nasional, akhirnya memutuskan bahwa larangan TikTok adalah konstitusional.
Kesimpulan
Putusan Mahkamah Agung tentang TikTok bukan hanya titik balik hukum, tetapi juga membuka banyak pertanyaan tentang masa depan platform media sosial di AS. Meskipun Presiden terpilih Donald Trump dapat mempengaruhi cara pelaksanaan larangan, TikTok tetap menghadapi risiko diblokir jika tidak menemukan solusi yang memuaskan. Pengguna dan pihak terkait harus terus memantau perkembangan selanjutnya untuk memahami dampak keputusan ini lebih baik.
Apa pendapat Anda tentang putusan ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah artikel ini!
Mahkamah Agung AS memiliki peran penting dalam kasus TikTok.