Syarat Pensiun Sebelum dan Setelah 1 Juli 2025: Perubahan Penting yang Perlu Diketahui

Điều kiện để nghỉ việc hưởng lương hưu trong năm 2025

Menurut peraturan hukum tentang jaminan sosial tenaga kerja (JKN-TK), pensiun dan penerimaan tunjangan pensiun tergantung pada dua faktor utama: usia pensiun dan masa penyertaan JKN-TK. Pada tahun 2025, peraturan ini mengalami perubahan signifikan, terutama mulai dari tanggal 1 Juli. Artikel ini akan memberikan informasi rinci tentang syarat pensiun sebelum dan setelah waktu tersebut.

Syarat Pensiun Sebelum 1 Juli 2025

Sebelum tanggal 1 Juli 2025, syarat pensiun diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2020. Berdasarkan aturan tersebut, usia pensiun bagi pekerja normal didefinisikan sebagai berikut:

  • Pria: Usia 61 tahun 3 bulan.
  • Wanita: Usia 56 tahun 8 bulan.

Waktu pensiun dihitung pada hari terakhir bulan sesuai dengan usia pensiun, dan pekerja mulai menerima tunjangan pensiun dari awal bulan berikutnya.

Mengenai masa penyertaan JKN-TK, pekerja harus memiliki minimal 20 tahun penyertaan JKN-TK untuk memenuhi syarat mendapatkan tunjangan pensiun. Secara spesifik:

  • Pria: Mendapatkan 45% dari rata-rata upah yang menjadi dasar penyertaan JKN-TK.
  • Wanita: Mendapatkan 55% dari rata-rata upah yang menjadi dasar penyertaan JKN-TK.


Usia pensiun tahun 2025 menurut peraturan saat ini (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta; Grafik: Tùng Nguyên).

Syarat Pensiun Mulai 1 Juli 2025

Mulai dari tanggal 1 Juli 2025, Undang-Undang JKN-TK tahun 2024 resmi berlaku. Meskipun usia pensiun tetap sama seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2020, masa penyertaan JKN-TK minimum untuk mendapatkan tunjangan pensiun berkurang secara signifikan:

  • Pria dan wanita hanya memerlukan 15 tahun penyertaan JKN-TK dibandingkan 20 tahun sebelumnya.

Dengan perubahan ini, persentase tunjangan pensiun juga disesuaikan:

  • Pria: Mendapatkan 40% dari rata-rata upah yang menjadi dasar penyertaan JKN-TK.
  • Wanita: Mendapatkan 45% dari rata-rata upah yang menjadi dasar penyertaan JKN-TK.


Persentase tunjangan pensiun mulai 1 Juli 2025 (Sumber: BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta; Grafik: Tùng Nguyên).

Catatan Penting untuk Pekerja

  1. Periksa usia pensiun: Pekerja perlu menentukan usia pensiun mereka dengan benar berdasarkan tahun lahir dan peraturan saat ini.
  2. Monitor masa penyertaan JKN-TK: Pastikan memenuhi masa penyertaan JKN-TK sesuai peraturan baru untuk mendapatkan tunjangan pensiun.
  3. Siapkan dokumen untuk pensiun: Siapkan semua dokumen dan prosedur yang diperlukan untuk mendaftar pensiun tepat waktu.

Perubahan dalam peraturan pensiun mulai 1 Juli 2025 membawa lebih banyak peluang bagi pekerja, namun juga membutuhkan keaktifan dalam persiapan dan pemahaman informasi. Ikuti panduan rinci dari lembaga BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hak Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *