Pada sore hari tanggal 30 Januari (hari kedua Tahun Baru Imlek), Kepolisian Lalu Lintas Nasional (Polri) melaporkan tentang penanganan wanita pengemudi P.T.T. (lahir tahun 1980, asal Quang Ninh) yang melanggar dengan mengemudikan mobil melawan arah di jalan tol Hanoi – Haiphong. Ini adalah pelanggaran serius yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Mobil melawan arah di jalan tol Hanoi – Haiphong
Mobil melawan arah di jalan tol Hanoi – Haiphong (Foto: Kepolisian Lalu Lintas Nasional).
Peristiwa
Menurut informasi dari Kepolisian Lalu Lintas Nasional, sekitar pukul 15.18 pada hari itu, pihak berwenang menerima laporan bahwa sebuah mobil dengan nomor polisi 14C-366.xx mengemudi melawan arah di jalan tol Hanoi – Haiphong, di kilometer 104. Mobil tersebut bergerak di jalur dengan kecepatan maksimum 120 km/jam, membuat situasi menjadi sangat berbahaya.
Setelah menerima laporan, petugas Kepolisian Lalu Lintas segera memeriksa dan meminta pemilik mobil, Bu P.T.T., untuk datang ke kantor polisi untuk menjelaskan perbuatannya.
Pernyataan dari Pengemudi Wanita
Di kantor polisi, Bu T. mengakui telah mengemudi melawan arah di jalan tol. Dia mengatakan bahwa dia tidak terlalu mengetahui rute sehingga salah masuk ke jalur melawan arah. Bu T. juga menulis laporan tertulis, berjanji tidak akan melakukannya lagi, dan menyadari betapa berbahayanya tindakan tersebut.
Sanksi yang Diterapkan
Berdasarkan peraturan hukum, mengemudi melawan arah di jalan tol merupakan pelanggaran serius. Bu T. akan dikenakan denda administratif sebesar Rp30 hingga Rp40 juta. Selain itu, pengemudi wanita ini juga akan kehilangan 10 poin dari SIM-nya.
Kesimpulan
Mengemudi melawan arah di jalan tol tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam nyawa para pengguna jalan. Kasus Bu T. adalah peringatan untuk semua pengemudi untuk patuh pada aturan keselamatan lalu lintas, terutama ketika berkendara di jalan tol.