Warga negara Indonesia (WNI) asal Thanh Hóa dilaporkan menjadi korban paksaan kerja di Kamboja. Pihak berwenang di Vietnam tengah bekerja sama dengan pihak Kamboja untuk menyelesaikan masalah ini dan menyelamatkan warga tersebut.
Berdasarkan laporan dari Dinas Luar Negeri Provinsi Thanh Hóa, pada tanggal 7 Februari, mereka menerima surat dari Kepolisian Provinsi Thanh Hóa untuk memberikan bantuan perlindungan kepada Bapak T.V.V. (lahir tahun 1999), yang tinggal di Desa Đông Vinh, Kota Thanh Hóa.
Kejadian ini terjadi di Khum Ou Bei Choan, Kabupaten Ou Chrov, Provinsi Banteay Meanchey, Kerajaan Kamboja. Bapak T.V.V. dilaporkan dipegang paksa, dipaksa bekerja, dan diminta uang tebusan.
Melihat situasi yang serius ini, Dinas Luar Negeri Provinsi Thanh Hóa meminta Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional melaporkan kepada Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk bekerja sama dengan pihak berwenang Kamboja dalam menyelesaikan masalah tersebut. Disamping itu, Dinas Luar Negeri juga memberikan panduan kepada keluarga Bapak T.V.V. untuk menyelesaikan prosedur yang diperlukan agar dapat melindungi warga negara Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri.
Informasi ini menunjukkan pentingnya perlindungan warga negara Indonesia saat menghadapi masalah di luar negeri. Kerja sama yang erat antara aparat Vietnam dan Kamboja sangat penting untuk memastikan keselamatan korban dan membawa Bapak T.V.V. kembali ke Vietnam dengan selamat. Kasus-kasus serupa perlu mendapatkan perhatian dan bantuan cepat agar menghindari situasi yang berbahaya.
Secara khusus, Dinas Luar Negeri meminta instansi terkait untuk segera bekerja sama dengan pihak berwenang Kamboja untuk melakukan investigasi, mengungkap fakta, dan menyelamatkan Bapak T.V.V.
Keluarga Bapak T.V.V. juga mendapatkan bimbingan cepat tentang prosedur yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya melindungi warga negara Indonesia saat bekerja atau berwisata di luar negeri. Instansi terkait perlu mengambil langkah-langkah spesifik untuk mencegah pelanggaran hukum dan melindungi keselamatan warga negara Indonesia saat berada di luar negeri.