Aturan Pensiun Sebelum Waktu dan Jumlah Pensiun Maksimum Tahun 2025

Nghỉ hưu trước tuổi để tinh giản có được hưởng lương hưu mức tối đa?

Undang-Undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja tahun 2014 serta peraturan terkait seperti Peraturan Pemerintah Nomor 115/2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 178/2024 telah mengatur secara spesifik tentang cara menghitung tunjangan pensiun, terutama untuk kasus pekerja yang pensiun sebelum waktunya. Apa saja kondisi untuk mendapatkan tunjangan pensiun maksimum dan manfaat bagi pekerja yang pensiun dini dalam lingkup pengurangan aparatur sipil negara (ASN)?

Cara Menghitung Tunjangan Pensiun Berdasarkan Aturan Saat Ini

Menurut Undang-Undang Jaminan Sosial, jumlah tunjangan pensiun bulanan pekerja dihitung berdasarkan dua faktor utama: persentase tunjangan pensiun dan rata-rata upah bulanan yang dibayar pajak jaminan sosial (Jamsostek).

Bagi Pria

  • Pekerja pria yang pensiun mulai dari tahun 2022 akan dikenakan persentase tunjangan pensiun awal sebesar 45%, setara dengan 20 tahun kontribusi Jamsostek.
  • Setiap tahun tambahan kontribusi Jamsostek akan menambah 2%, tetapi maksimal tidak boleh melebihi 75%.
  • Untuk mencapai tunjangan pensiun maksimum 75%, pekerja pria memerlukan waktu kontribusi Jamsostek minimal 35 tahun.

Bagi Wanita

  • Secara serupa, pekerja wanita perlu memiliki kontribusi Jamsostek minimal 30 tahun untuk mendapatkan tunjangan pensiun maksimum 75%.

Kasus Pensiun Sebelum Waktu

Jika pekerja pensiun lebih awal karena penurunan kemampuan kerja, persentase tunjangan pensiun akan dikurangi 2% untuk setiap tahun pensiun lebih awal. Namun, kasus pensiun lebih awal dalam lingkup pengurangan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 178/2024 akan diberikan kecuali pengurangan ini.

Kondisi Khusus untuk Pekerja yang Pensiun Awal dalam Lingkup Pengurangan ASN

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 178/2024, pegawai negeri sipil, pejabat, dan anggota militer dalam lingkup pengurangan ASN yang pensiun lebih awal tidak akan dikurangi persentase tunjangan pensiun jika memenuhi jumlah tahun kontribusi Jamsostek:

  • Pria: Kontribusi Jamsostek minimal 35 tahun.
  • Wanita: Kontribusi Jamsostek minimal 30 tahun.

Dengan demikian, meskipun pensiun lebih awal atau kurang 10 tahun masa kerja, pekerja masih dapat diajukan pensiun tanpa dikurangi persentase tunjangan pensiun.

Target yang Mendapatkan Kebijakan Ini

Kebijakan ini berlaku untuk kelompok berikut:

  1. Pegawai negeri sipil, pejabat, dan pejabat administrasi desa.
  2. Pekerja yang bekerja di bawah kontrak kerja sebelum tanggal 15 Januari 2019.
  3. Perwira dan personel profesional militer, pekerja, dan tenaga pendidikan militer dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
  4. Perwira, perwira junior, petugas polisi, dan pekerja kontrak dalam Kepolisian Republik Indonesia.
  5. Pekerja dalam organisasi rahasia.

Usia Pensiun Menurut Jadwal

Sejak tahun 2021, usia pensiun pekerja telah disesuaikan secara bertahap untuk memenuhi perkembangan ekonomi dan sosial. Spesifiknya:

  • Pria: Usia pensiun dalam kondisi normal meningkat 3 bulan setiap tahun, sampai mencapai 62 tahun pada tahun 2028.
  • Wanita: Usia pensiun meningkat 4 bulan setiap tahun, diharapkan mencapai 60 tahun pada tahun 2035.

Pada tahun 2025:

  • Usia pensiun pria adalah 61 tahun 3 bulan.
  • Usia pensiun wanita adalah 56 tahun 8 bulan.

Kesimpulan

Memahami aturan pensiun dan kondisi pensiun lebih awal membantu pekerja merencanakan keuangan pribadi dengan lebih aktif. Terutama bagi mereka yang termasuk dalam pengurangan aparatur sipil negara (ASN), memahami kebijakan ini akan memastikan hak-hak maksimal saat pensiun. Selalu perbarui informasi dari sumber resmi untuk tidak melewatkan perubahan penting.

Untuk detail lebih lanjut, Anda dapat merujuk ke Undang-Undang Jaminan Sosial Tenaga Kerja 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 178/2024.


Sumber referensi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *